Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 7 No. 2 (2025): Agustus

Perlindungan Hukum Atas Jatuh dan Hapusnya Hak Milik Atas Tanah Kepada Negara Akibat Pengalihan Hak Milik Secara Tidak Langsung Kepada Warga Negara Asing

Irijanto, Irijanto (Unknown)
Mashuri, Muhammad (Unknown)
Ismail, Yudhia (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2025

Abstract

Tanah yang berada di wilayah Negara Indonesia adalah salah satu sumber daya alam yang utama. UUPA menjunjung tinggi prinsip kebangsaan. Ini menyiratkan bahwa satu-satunya orang yang memiliki hubungan lengkap dengan wilayah Indonesia adalah warganya. Masuk akal bahwa hanya WNI yang akan diberikan hak kepemilikan terhadap hak milik atas tanah karena konsep kewarganegaraan UUPA khususnya berkaitan dengan kepemilikan tanah. Hanya WNI yang memiliki hubungan penuh dengan tanah, air, dan ruang, sesuai dengan konsep kewarganegaraan UUPA. Pasal 26 Ayat (2) UUPA memiliki substansi agar penguasaan atas tanah di wilayah NKRI tidak jatuh ke tangan orang asing. WNA yang menginginkan untuk mempunyai tanah (hak milik) di Indonesia yang mana hal tersebut adalah bertentangan dengan undang-undang dan konstitusi Indonesia akan berdampak dan mempunyai akibat hukum tersendiri, misalnya perjanjian nominee (pengalihan hak milik tidak langsung) saat bertransaksi jual beli tanah di Indonesia. Hal tersebut menjadi suatu permasalahan yang nantinya dapat berakibat pada hak milik atas tanah tersebut jatuh pada negara.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

fakultas_hukum

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan ...