Pesatnya perkembangan media sosial telah menjadikan ruang digital sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan remaja. Namun, intensitas penggunaan tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman etika dan literasi kritis yang memadai. Fenomena komunikasi yang kurang santun, penyebaran ujaran kebencian, serta maraknya informasi yang tidak terverifikasi menunjukkan adanya urgensi dalam penguatan kesadaran etika bermedia sosial. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi kritis dan kesadaran etis remaja dalam berinteraksi di ruang digital melalui kampanye edukatif berbasis media sosial Instagram. Metode yang digunakan adalah pendekatan edukatif-partisipatif yang meliputi tahap perencanaan pesan kampanye, produksi konten visual berupa poster dan video singkat, serta penyebaran dan pendampingan interaksi audiens secara daring. Hasil pelaksanaan menunjukkan respons yang positif dari audiens, dengan capaian jangkauan sebanyak 409 tayangan, 48 tanda suka, serta berbagai bentuk interaksi seperti komentar dan pesan langsung. Temuan ini mengindikasikan bahwa kampanye digital berbasis media sosial efektif sebagai sarana edukasi publik dalam menginternalisasi nilai-nilai Pancasila, khususnya prinsip kemanusiaan dan persatuan, dalam konteks komunikasi digital. Secara keseluruhan, kegiatan ini berhasil menumbuhkan kesadaran awal remaja untuk bersikap lebih kritis, bijak, dan bertanggung jawab dalam mengelola informasi serta berpartisipasi di ruang siber.
Copyrights © 2026