Tranformasi dalam dunia perbankan telah merubah bentuk proses kerjabank, dari model bank konvensional menjadi bank digital. Tujuan penelitian iniuntuk melihat gambaran dari kehadiran bank digital melalui regulasi dari BankIndonesia serta Otoritas Jasa Keuangan dalam prosenya berupaya untuk mendapatkepercayaan konsumen, sebab konsumen masih belum sepenuhnya paham tentangbank digital serta risiko yang akan dihadapi ketika menggunakan bank digitalsebab wujud fisik dari bank tersebut tidak dapat dilihat oleh konsumen. Bankdigital harus dapat menumbuhkan kepercyaan konsumen melalui keamanantransaksi, ketepatan dan ketersediaan layanan, responsif terhadap masalahkonsumen, memiliki inovasi dan keterbukaan, kesadaran konsumen, dankepatuhan terhadap regulasi pemerintah serta mampu menjaga privasi dan etikanasabah sebagai konsumen.
Copyrights © 2024