Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi strategis pemerintah dalam meningkatkan efisiensi administrasi kependudukan dan mendukung transformasi digital pelayanan publik. Namun, implementasinya di Kabupaten Sidenreng Rappang masih menghadapi tantangan yang signifikan, ditandai dengan tingkat adopsi yang rendah akibat keterbatasan akses informasi, pemahaman masyarakat yang minim, serta ketidakkonsistenan dalam sosialisasi kebijakan. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi komunikasi kebijakan dalam sosialisasi IKD dengan menggunakan teori implementasi kebijakan Edwards III, yang menekankan tiga dimensi komunikasi, yaitu transmisi, kejelasan, dan konsistensi. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transmisi informasi masih terbatas karena ketergantungan pada media sosial dan kurangnya pendekatan langsung ke masyarakat. Kejelasan informasi juga menjadi Kendal sehingga menyebabkan banyak Masyarakat yang tidak memahami manfaat, prosedur aktivasi, dan kegunaan IKD dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, inkonsistensi dalam sosialisasi kebijakan menyebabkan disparitas informasi antara wilayah perkotaan dan pedesaan, sehingga menghambat penerimaan masyarakat. Studi ini merekomendasikan strategi optimalisasi komunikasi kebijakan dengan memperluas cakupan sosialisasi melalui pendekatan multi-kanal yang lebih inklusif, menyederhanakan bahasa komunikasi agar lebih mudah dipahami oleh semua kelompok masyarakat, serta memperkuat koordinasi antarinstansi guna meningkatkan efektivitas implementasi IKD di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Copyrights © 2025