Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi model konseling multikultural berbasis pendidikan psikologis bagi anak berhadapan dengan hukum (ABH) di LPKA Bandung. Latar belakang penelitian ini muncul dari realitas bahwa anak- anak binaan kerap mengalami tekanan psikologis, trauma, stigma sosial, serta keterbatasan akses pendidikan dan pengembangan diri akibat latar belakang keluarga disfungsional, pendidikan yang rendah, serta lingkungan sosial yang kurang mendukung. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen terkait program pembinaan dan konseling di LPKA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan konseling multikultural yang mengintegrasikan pendekatan psikologi pendidikan berperan positif dalam membantu anak binaan memahami diri, meregulasi emosi, serta meningkatkan keterampilan sosial dan akademik. Model ini juga berkontribusi terhadap proses rehabilitasi dengan memperhatikan latar belakang budaya dan nilai yang dianut anak. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan bahwa integrasi konseling multikultural dengan pendidikan psikologis dapat menjadi strategi alternatif yang menjanjikan dalam pembinaan anak di LPKA. Penelitian lanjutan disarankan menggunakan pendekatan kuantitatif untuk mengukur efektivitas jangka panjang model ini secara empiris.
Copyrights © 2025