Literasi akuntansi merupakan pilar penting dalam memperkuat kemampuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama dalam menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dan mudah dipahami oleh berbagai pihak. Pada masa ekonomi digital dan periode setelah pandemi, kebutuhan terhadap literasi ini semakin menonjol karena pelaku UMKM tidak hanya dituntut mampu mengelola operasional bisnis, tetapi juga perlu menyajikan informasi keuangan yang menjadi dasar evaluasi usaha dan prasyarat untuk memperoleh pembiayaan formal. Penelitian ini bertujuan menelaah sejauh mana pemahaman akuntansi memengaruhi mutu pelaporan keuangan UMKM di berbagai wilayah Indonesia melalui pendekatan kualitatif berbasis studi kasus terhadap 14 pelaku usaha dari enam provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Copyrights © 2025