Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
Vol 5 No 3 (2025): Desember

Peran Sertifikat Hak Milik Dalam Pembuktian Kepemilikan Tanah dan Implikasinya Terhadap Penyelesaian Sengeketa Agraria

Ni Putu Ayu Ica Deby Melati (Fakultas Hukum, Universitas Pendidikan Nasional)
Anak Agung Ayu Intan Puspadewi (Fakultas Hukum, Universitas Pendidikan Nasional)
I Gede Agus Kurniawan (Fakultas Hukum, Universitas Pendidikan Nasional)
I Gusti Ayu Eviani Yuliantari (Fakultas Hukum, Universitas Pendidikan Nasional)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2025

Abstract

Penelitian ini membahas meningkatnya sengketa pertanahan di Indonesia, khususnya penyerobotan tanah akibat tumpang tindih klaim, lemahnya administrasi, dan ketidakpastian hukum. Dengan metode kualitatif deskriptif melalui studi pustaka dan pendekatan regulasi, penelitian ini menganalisis dasar hukum Hak Milik, pendaftaran tanah, serta kedudukan sertipikat dalam sistem agraria nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sertipikat Hak Milik (SHM) merupakan alat bukti terkuat karena diterbitkan secara sah dan diakui oleh UUPA dan peraturan pendaftaran tanah. Dalam proses peradilan, pemegang SHM memiliki posisi hukum paling kuat sepanjang sertipikat tersebut otentik dan tidak cacat hukum. Selain itu, perlindungan juga diberikan kepada pembeli beritikad baik, sehingga kekuatan pembuktian sertipikat dan prinsip perlindungan pembeli menjadi dasar penting dalam penyelesaian sengketa penyerobotan tanah di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu ...