Jurnal Ilmu Kesehatan
Vol. 4 No. 1 (2025): Juli-Desember 2025

Tinjauan Fiqih Kesehatan terhadap Penggunaan Obat Modern

Rahma, Mutia (Unknown)
Cantycha, Nazwa Dava (Unknown)
Nasution, Arlina Hariyani (Unknown)
Amelia, Nayla (Unknown)
Yustisia, Miftah Mutiara (Unknown)
Azzahra, Adis (Unknown)
Hasibuan, Kaila Zahara (Unknown)
Zali, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Dec 2025

Abstract

Seiring dengan kemajuan ilmu dan teknologi kedokteran, penerapan kedokteran kontemporer dalam prosedur perawatan kesehatan saat ini berkembang pesat. Namun, khususnya dari perspektif Islam, penerapan kedokteran kontemporer terkait erat dengan pertimbangan etika, hukum, dan moral. Fiqih, atau yurisprudensi kesehatan, adalah bidang studi interdisipliner yang menggabungkan prosedur medis modern dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Berdasarkan kitab suci Islam dan penelitian ilmiah, studi ini berupaya menyelidiki penerapan kedokteran kontemporer dari sudut pandang yurisprudensi kesehatan. Metode yang digunakan adalah riset pustaka, yang menelusuri berbagai buku, artikel jurnal, dan sumber ilmiah yang relevan. Menurut temuan penelitian, pengobatan kontemporer, secara teori, dapat diterima dalam Islam selama mematuhi standar syariah, yang meliputi memastikan halal, memberikan manfaat, tidak menimbulkan bahaya lebih lanjut, dan diberikan sesuai dengan indikasi medis. Landasan untuk menentukan apakah penggunaan pengobatan modern itu halal, terutama dalam hal menjaga jiwa (ḥifḍ al-nafs), adalah konsep maqāṣid al-syarī‘ah. Oleh karena itu, untuk menjamin layanan kesehatan yang aman, bermoral, dan Islami, sangat penting untuk memasukkan yurisprudensi kesehatan ke dalam praktik medis kontemporer.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jik

Publisher

Subject

Health Professions

Description

JIKES : Jurnal Ilmu Kesehatan adalah media publikasi artikel penelitian yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian Kalimantan Selatan, sesuai SK. KEMENKUMHAM : AHU-0025509.AH.01.04. TAHUN 2022 TANGGAL 14 DESEMBER 2022, dengan Ruang lingkup artikel yang diterbitkan di jurnal kesehatan ...