Perbatasan laut Kalimantan Utara di Laut Sulawesi merupakan wilayah strategis yang rentan konflik karena menjadi jalur pelayaran internasional penting serta memiliki kekayaan ekologis dan ekonomi tinggi. Kawasan ini rawan terhadap ancaman keamanan seperti perompakan, perdagangan manusia, dan penangkapan ikan ilegal. Untuk menghadapi tantangan tersebut, Indonesia, Malaysia, dan Filipina membentuk kerja sama Trilateral Maritime Patrol (TMP) yang mencakup patroli terkoordinasi dan latihan bersama. Namun, pelaksanaannya menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya, luasnya wilayah operasi, dan belum adanya SOP yang seragam. Kesiapan Alutsista, khususnya Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas kawasan, namun masih mengalami keterbatasan operasional. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh kerja sama internasional dan kesiapan Alutsista terhadap stabilitas keamanan maritim di wilayah tersebut. Populasi penelitian adalah personel KRI di bawah Koarmada II dan Satrol Lantamal XIII/Tarakan sebanyak 565 personel, dengan sampel 235 personel menggunakan rumus Slovin. Metode yang digunakan adalah kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerja sama internasional dan kesiapan Alutsista secara parsial maupun simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap stabilitas keamanan maritim. Kebijakan yang disarankan mencakup tiga strategi: (1) penyelesaian sengketa melalui jalur diplomatik dan hukum internasional; (2) modernisasi Alutsista berbasis iptek dan industri pertahanan nasional; dan (3) pengembangan fasilitas pemeliharaan dan perbaikan Alutsista
Copyrights © 2025