Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pendidikan antikorupsi dalam pembentukan karakter siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus yang dilaksanakan di salah satu SMK Negeri di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis secara interaktif menggunakan model Miles, Huberman, dan SaldaƱa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan antikorupsi diimplementasikan melalui dua jalur utama, yaitu pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) serta kegiatan non-formal sekolah, khususnya upacara bendera. Pembelajaran PPKn berperan dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas melalui pendekatan kontekstual dan reflektif, sementara kegiatan non-formal memperkuat internalisasi nilai melalui pembiasaan dan keteladanan. Penelitian ini menegaskan bahwa sinergi antara pembelajaran formal dan budaya sekolah merupakan faktor kunci dalam membangun karakter antikorupsi siswa secara berkelanjutan
Copyrights © 2025