PESHUM
Vol. 5 No. 2: Februari 2026

Analisis Yuridis terhadap Sanksi Pidana bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga Menurut KUHP dan UU No. 23 Tahun 2004

Prillian Aditya Restu (Unknown)
Muhammad Zaky Alfaraby (Unknown)
M. Omar Sajid (Unknown)
Rohaini, Rohaini (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jan 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji pengaturan sanksi pidana bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga menurut KUHP dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. KUHP hanya mengatur kekerasan secara umum sehingga belum mampu menyesuaikan dengan karakteristik relasi domestik yang kompleks. Sebaliknya, UU PKDRT memberikan definisi yang lebih jelas, klasifikasi bentuk kekerasan, serta mekanisme perlindungan korban yang lebih komprehensif. Meskipun demikian, penerapannya masih menghadapi kendala seperti rendahnya pemahaman aparat, kesulitan pembuktian, dan faktor sosial budaya yang membuat korban enggan melapor. Penelitian ini menyimpulkan bahwa UU PKDRT lebih efektif memberikan perlindungan, namun memerlukan peningkatan sosialisasi dan penguatan penegakan hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...