PESHUM
Vol. 5 No. 1: Desember 2025

Fungsi Pemasangan Tanda Batas Tanah Untuk Menghindari Sengketa Batas Hak Atas Tanah

Salam, Reivan Faiq (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2025

Abstract

Salah satu masalah yang timbul dalam sengketa hak atas tanah adalah mengenai batas kepemilikan hak atas tanah yang tidak diberi tanda. Pemasangan tanda batas tanah bertujuan untuk menghindari sengketa hak atas tanah dan memberikan perlindungan hukum hak atas tanah milik seseorang. fungsi pemasangan tanda batas hak atas tanah untuk mempercepat dan mempermudah proses pengukuran tanah, pemasangan tanda batas memungkinkan petugas pertanahan untuk melakukan pengukuran tanah dengan lebih cepat dan mudah dengan memberikan kepastian atas luasan tanah yang dimiliki. Tanda batas membantu dalam memberikan kepastian atas luasan tanah yang dimiliki, sehingga dapat mengurangi potensi sengketa terkait dengan batas-batas tanah. Dapat juga sebagai acuan bagi orang lain dimana saja letak batas-batas tanah mereka, tanda batas tanah ini juga berfungsi sebagai acuan bagi orang lain untuk mengetahui letak tanah yang dikuasai, sehingga dapat mengurangi terjadinya kesalahan ukur terhadap tanah yang dimiliki atau dikuasai. Pemasangan tanda batas juga dapat membantu dalam menjaga aset negara, terutama jika tanah tersebut merupakan bagian dari aset negara yang belum bersertipikat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...