Penelitian ini menganalisis efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Cendana, Kecamatan Muara Sugihan, melalui perspektif ekonomi syariah. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PKH secara umum efektif meringankan beban ekonomi, serta mendukung akses pendidikan dan kesehatan bagi keluarga miskin. Hal ini sejalan dengan prinsip maslahah (kemaslahatan), ta’awun (tolong-menolong), dan keadilan sosial. Namun, ditemukan kendala serius berupa penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala dusun yang menguasai kartu ATM penerima manfaat untuk kepentingan pribadi, termasuk judi online. Praktik ini secara tegas bertentangan dengan prinsip amanah, keadilan, dan transparansi dalam ekonomi syariah. Lemahnya pengawasan dan integritas aparatur menyebabkan efektivitas program belum optimal. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem pengawasan, peningkatan integritas aparatur desa, serta edukasi bagi penerima manfaat agar tujuan kesejahteraan yang berkelanjutan dan sesuai syariat dapat tercapai sepenuhnya.
Copyrights © 2025