Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai respons terhadap meningkatnya kasus perundungan dan masih terbatasnya literasi digital di kalangan remaja. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa mengenai bentuk-bentuk perundungan, termasuk perundungan siber, serta menumbuhkan sikap etis dan bertanggung jawab dalam penggunaan media digital. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan pendidikan berbasis komunitas (community-based education) melalui kegiatan sosialisasi, pelatihan interaktif, dan simulasi peran yang melibatkan siswa dan guru. Data dikumpulkan melalui kuesioner sebelum dan sesudah kegiatan, kemudian dianalisis secara deskriptif kuantitatif. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa 65,6% siswa memiliki tingkat pengetahuan tinggi tentang perundungan dan 74,7% memiliki tingkat literasi digital tinggi. Observasi guru juga menunjukkan perubahan perilaku positif, seperti meningkatnya empati, kesadaran berkomunikasi secara etis, serta keberanian melaporkan kasus perundungan. Kegiatan ini menghasilkan pembentukan Tim Pelajar Peduli Anti-Perundungan sebagai upaya keberlanjutan program. Kata Kunci : Perundungan; Literasi digital; Pengabdian masyarakat
Copyrights © 2026