Serangan ransomware yang menimpa Bank Syariah Indonesia (BSI) pada tahun 2023 menjadi salah satu insiden siber terbesar di sektor perbankan nasional. Insiden ini tidak hanya mengakibatkan gangguan operasional dan kerugian finansial, tetapi juga menimbulkan persoalan moral dan etika bagi para profesional teknologi informasi (TI) dalam merespons situasi krisis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan etika profesi TI dalam menghadapi serangan ransomware, dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi kasus pada Bank Syariah Indonesia. Data diperoleh dari sumber sekunder seperti laporan resmi, pemberitaan media, dan kajian akademik terkait etika profesi serta keamanan siber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para profesional TI dihadapkan pada dilema etika, antara menjaga transparansi publik dan melindungi kerahasiaan data perusahaan. Selain itu, ditemukan bahwa penerapan kode etik profesi seperti tanggung jawab, integritas, dan kejujuran menjadi landasan penting dalam pengambilan keputusan selama proses penanganan insiden. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan kesadaran etika profesi TI di Indonesia, khususnya dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.
Copyrights © 2025