Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kaidah tafsir yang berkaitan dengan amar(perintah), nahi(larangan), dan sighat taklif (bentuk pembebanan hukum) dalam Al-Quran sebagai dasar penting dalam memahami makna dan hukum-hukum syariat Islam. Kajian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya memahami bahasa Al-Quran yang memiliki keindahan dan kedalaman makna. kebutuhan akan pemahaman yang tepat terhadap gaya bahasa Al-Quran sehingga diperlukan kaidah yang tepat agar tafsir tidak menyimpang dari maksud yang sebenarnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan yang bersifat deskriptif-analitis. Hasil penelitian menujukkan bahwa amar dalam Al-Quran tidak selalu bermakna kewajiban, melainkan dapat mengandung makna lain seperti do'a, irsyad(bimbingan), ibahah (kebolehan), tahdid(ancaman) dan sebagainya, tergantung pada konteks ayat. Nahi tidak selalu bermakna larangan mutlak, tetapi dapat bermakna doa, penghiburan, atau penegasan. Adapun sighat taklif mencakup bentuk lafaz yang menujukkan pembebanan hukum kepada mukallaf baik berupa perintah maupun larangan meskipun tidak mengunakan bentuk amar atau nahi secara ekplisif. Kkesimpulannya pemahaman terhadap kaidah amar, nahi, dan sighat taklif memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan makna ayat-ayat al-quran serta menjadi pedoman bagi penafsir dalam menafsirkan teks secara tepat dan sesuai dengan maksud syariat.
Copyrights © 2025