Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia menghadapi tantangan dalam sistem pengadaan barang dan jasa yang berdampak pada kualitas layanan bagi 221.000 jemaah. Penelitian ini bertujuan menganalisis optimalisasi layanan haji melalui sistem pengadaan yang efektif berbasis prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Metode studi literatur digunakan dengan mengkaji artikel ilmiah, regulasi pemerintah, dan dokumen resmi periode 2020-2025 yang dianalisis secara tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SISKOHAT meningkatkan efisiensi layanan hingga 82,1%, sistem e-procurement berpotensi mengurangi overbudget 20-30%, dan pelayanan inklusif untuk lansia (31% jemaah) memerlukan spesifikasi pengadaan khusus. Namun, masih terdapat kendala fragmentasi kelembagaan, kapasitas SDM, dan lemahnya pengawasan. Optimalisasi layanan haji memerlukan penguatan regulasi, digitalisasi terintegrasi, peningkatan kapasitas SDM, dan penguatan pengawasan berbasis KPI untuk mewujudkan penyelenggaraan haji yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan jemaah.
Copyrights © 2025