Transparansi Hukum
Vol. 9 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM

PERAN KEJAKSAAN DALAM PENYITAAN ASET PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI BAGIAN DARI PENEGAKAN HUKUM

I Ketut Angga Wiratama (Unknown)
I Putu Edi Rusmana (Unknown)
Ni Nyoman Juwita Arsawati (Unknown)
Ni Gusti Agung Ayu Mas Tri Wulandari (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jan 2026

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini membahas peran sentral Kejaksaan dalam penyitaan aset pelakutindak pidana korupsi sebagai bagian integral dari penegakan hukum di Indonesia.Korupsi sebagai kejahatan luar biasa menimbulkan dampak besar bagi keuangannegara dan masyarakat. Kejaksaan memiliki kewenangan ganda sebagai penyidik,penuntut umum, dan eksekutor dalam proses penyitaan aset yang diduga hasilkorupsi guna mencegah perpindahan aset dan mengembalikan kerugian negara.Mekanisme penyitaan meliputi identifikasi, permohonan ke pengadilan,pelaksanaan, pengelolaan, dan pelelangan aset dengan prinsip legalitas danpenghormatan terhadap hak terdakwa. Penelitian menggunakan metode yuridisnormatif dengan analisis kualitatif peraturan perundang-undangan dan literaturhukum. Hasil penelitian menekankan pentingnya koordinasi antarpenegak hukumdan pembentukan tim khusus untuk mengatasi kendala teknis dan hukum dalampenyitaan aset. Penyitaan aset bukan hanya alat bukti tetapi juga sarana pemulihanekonomi negara dan penguatan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.Kata Kunci: Kejaksaan; Penyitaan Aset; Tindak Pidana Korupsi; PenegekanHukum

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...