Transparansi Hukum
Vol. 9 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM

MEKANISME PENANGANAN PERKARA PERDATA OLEH JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM MEWAKILI BPJS KETENAGAKERJAAN

Ni Kadek Aria Carniva Rukmini (Unknown)
Anak Agung Ayu Ngurah Sri Rahayu Gorda (Unknown)
Komang Satria Wibawa Putra (Unknown)
Ni Putu Sawitri Nandari (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jan 2026

Abstract

ABTRAKPenelitian ini membahas mekanisme penanganan perkara perdata oleh JaksaPengacara Negara (JPN) dalam mewakili BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya adalahuntuk mengetahui peran, kewenangan, serta prosedur hukum yang dilakukan JPNdalam menegakkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan sosialtenaga kerja. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif denganmetode studi kepustakaan (library research) yang berfokus pada analisis peraturanperundang-undangan dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwaJPN berwenang bertindak di bidang perdata dan tata usaha negara berdasarkanPasal 30 ayat (2) UU Nomor 16 Tahun 2004 jo. UU Nomor 11 Tahun 2021 tentangKejaksaan Republik Indonesia, termasuk dalam menangani sengketa hukum BPJSKetenagakerjaan baik secara litigasi maupun non-litigasi. Keberadaan JPNberperan penting dalam melindungi kepentingan hukum negara serta memastikanterlaksananya program jaminan sosial ketenagakerjaan secara adil dan berkeadilan.Kata Kunci: Jaksa Pengacara Negara, BPJS Ketenagakerjaan, Perkara Perdata,Jaminan Sosial.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...