Penelitian ini bertujuan untuk mengimplementasikan sistem pembayaran digital di pasar tradisional guna meningkatkan perputaran ekonomi pedagang serta mendorong adaptasi masyarakat terhadap transaksi non-tunai. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam beberapa tahapan, meliputi tahap identifikasi dan analisis kebutuhan, perencanaan dan perancangan program, sosialisasi program, pelatihan, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa pelatihan dan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan terbukti mampu meningkatkan tingkat adopsi pembayaran digital di kalangan pedagang, khususnya melalui penggunaan QR Code (QRIS) dan dompet digital. Implementasi pembayaran digital membawa perubahan positif terhadap pola transaksi yang menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien, sehingga mendorong peningkatan frekuensi transaksi dan minat belanja konsumen. Dampak tersebut berkontribusi pada meningkatnya omzet penjualan serta percepatan perputaran ekonomi pedagang. Selain itu, Persepsi pedagang dan konsumen terhadap pembayaran digital juga menunjukkan respons positif, baik dari aspek kemudahan, keamanan, maupun kenyamanan.
Copyrights © 2026