Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur memiliki peran strategis dalam pengelolaan aset publik guna mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Namun, berdasarkan kondisi di lapangan masih ditemukan barang milik daerah yang telah lama tidak terpakai, berada dalam kondisi rusak, serta tidak diketahui keberadaan fisiknya meskipun masih tercatat dalam data inventaris. Kondisi tersebut menunjukkan adanya permasalahan dalam penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan aset daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, khususnya akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi, dalam pengelolaan barang tidak terpakai menuju proses pemusnahan di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan barang tidak terpakai telah dilaksanakan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku dengan melibatkan pihak-pihak terkait dalam setiap tahapan. Meskipun demikian, masih diperlukan penertiban data inventaris dan penguatan sistem pengelolaan aset agar prinsip good governance dapat diterapkan secara lebih optimal dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026