Penelitian ini menganalisis pengaruh praktik rent-seeking terhadap efektivitas kebijakan pembangunan daerah melalui studi kasus OTT Gubernur Riau terkait proyek flyover di bawah Dinas PUPR. Menggunakan metode kualitatif berbasis studi dokumen, penelitian ini menelaah putusan hukum, laporan resmi, arsip media, dan literatur akademik untuk mengidentifikasi pola distorsi kebijakan dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pengadaan proyek infrastruktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rent-seeking muncul secara sistemik melalui desain proyek yang tidak berbasis kebutuhan publik, proses tender non-kompetitif yang melibatkan kolusi birokrat–kontraktor, serta pelaksanaan proyek yang menghasilkan kualitas rendah dan pembengkakan biaya. Praktik ini menyebabkan misalokasi sumber daya, inefisiensi anggaran, dan penurunan manfaat sosial dari proyek infrastruktur. Selain itu, kelemahan tata kelola seperti minim transparansi, lemahnya pengawasan, dan rendahnya akuntabilitas menjadi faktor yang memperkuat terjadinya rent-seeking. Penelitian menegaskan bahwa rent-seeking tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Diperlukan penguatan tata kelola, transparansi, dan mekanisme pengawasan untuk mencegah distorsi kepentingan dalam proyek pembangunan daerah.
Copyrights © 2026