Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi kedisiplinan kerja ASN di Kelurhan Saigon Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak. Penelitian ini menggunakan jenis metode eksploratif dengan cara pendekatan kualitatif. dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, dan dokumentasi. Indikator yang digunakaan adalah Sanksi Hukum, menurut teori Hasibuan. Hasil penelitian ini menunjukan kedisiplinan ASN di Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak terhadap ASN dalam menjalankan pekerjaannya sudah cukup baik, namun masih perlu adanya peningkatan terkait dengan kedisiplinan. Yang dimana masih ditemukan ASN yang masuk dan pulang tidak sesuai aturan yang berlaku dan masih di temukan ASN yang kurang masuk dari hari jumlah kerja maksimal. Yang apabila ASN tersebut melakukan pelanggaran disiplin yang mengacu pada peraturan Undang-undang No.5 Tahun 2014 tentang tindakan disiplin, PP No.94 tahun 2021 tentang Disiplin kerja aparatur sipil negara, dan peraturan Walikota No.31 Tahun 2018 tentang disiplin pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintahan kota pontianak. hal ini bermaksud agar ASN tidak melakukan ketidak kedisiplinan dengan sanksi hukum yang semakin berat, ASN akan semakin takut melanggar peraturan pemerintahan, sikap, dan perilaku ketidak kedisiplinan ASN akan berkurang. KataKunci:Disiplin Kerja, Aparatur Sipil Negara (ASN)
Copyrights © 2024