Governance, Jurnal Ilmu Pemerintahan
Vol 12, No 4 (2023): GOVERNANCE, EDISI DESEMBER 2023

IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 37 TAHUN 2021 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019

OCTAVIANI, ROSARIA (Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura)
Triyono, Joko (Universitas Tanjungpura)
Anwar, Hairil (Universitas Tanjungpura)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis terkait Implementasi Peraturan Walikota Pontianak Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang belum optimal. Pada Tahun 2021 kasus COVID-19 di Kota Pontianak mengalami kenaikan dibandingkan Tahun 2020. Kemudian diikuti pada Tahun 2022 hanya dengan waktu 8 bulan yaitu mulai Januari hingga Agustus mencapai 6727  kasus positif COVID-19 yang hampir mendekati angka di tahun 2021 yaitu sebanyak 6783 kasus positif COVID-19 di Kota Pontianak. Selain itu, ditahun 2021 pengawasan yang dilakukan Satgas COVID-19 mulai menurun hingga pada Tahun 2022 tidak dilakukan pengawasan yang berupa razia terkait protokol kesehatan COVID-19. Hal ini terkait dengan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 37 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Peraturan Walikota Pontianak Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini menggunakan teori model implementasi kebijakan Edward III terkait 4 variabel yang mempengaruhi implementasi kebijakan yang terdiri dari : 1) Komunikasi telah terimplementasi tapi belum optimal; 2) Sumber Daya telah terimplementasikan dengan optimal; 3) Disposisi telah diimplementasikan tapi belum optimal; 4)Struktur Birokrasi belum terimplementasi dengan optimal.Adapun saran penulis yaitu tetap melakukan himbauan/sosialisasi protokol kesehatan COVID-19 secara langsung atau tidak langsung, membuat SOP resmi dan tertulis, serta memisahkan tanggungjawab antar anggota ditiap tim satgas COVID-19 yang terbagi dilapangan. Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Kebijakan Publik, COVID-19

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

governance

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Governance adalah jurnal akses terbuka, dan peer-review. Tujuan utama kami adalah untuk menyebarluaskan artikel terkini dan asli dari para peneliti dan praktisi tentang berbagai masalah sosial dan politik kontemporer di bidang ilmu ...