Penulisan skripsi ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan dan menganalisis mengenai pelaksanaan kepemerintahan yang baik atau good governance untuk mewujudkan status desa mandiri di Desa Mekar Sekuntum Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif didukung dengan teori dari Sedarmayanti (2012, 7). Akuntabilitas, Transparansi, Keterbukaan dan Aturan Hukum merupakan bagian yang sangat penting dalam menjalankan good governance guna meningkatkan status desa dalam hal ini dari status desa maju ke desa mandiri. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat dilihat bahwa pelaksanaan tata kelola pemerintahan di desa Mekar Sekuntum dalam upaya meningkatkan status desa telah dilakukan dengan baik akan tetapi masih ada beberapa indikator yang belum terpenuhi. Dalam penelitian ini upaya dalam meningkatkan status desa melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yanh baik sudah berjalan dengan lancar akan tetapi memiliki kendala pada kurangnya partisipasi masyarakat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa Mekar Sekuntum serta masih belum memiliki aturan terkait pelaku usaha di desa tersebut. Meskipun demikian pemerintah desa Mekar Sekuntum telah melaksanakan beberapa upaya dalam meningkatkan status desa melalui tata kelola pemerintahan yang baik. Kata Kunci: Pelaksanaan, Good Governance, dan Desa Mandiri.
Copyrights © 2024