Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi
Vol. 2 No. 12 (2025): Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi (Edisi Desember 2025)

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SERANG TENTANG VERSTEK (Studi Putusan Nomor 60/Pdt.G/2025/PN.Srg)

Febri Nurfitriani (Unknown)
Ariyah Julyanti (Unknown)
Siti Nurfatihat Ramadhan (Unknown)
Yudi Adi Purnama (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Dec 2025

Abstract

Putusan Verstek merupakan salah satu instrumen dalam hukum acara perdata yang memungkinkan hakim menjatuhkan putusan tanpa kehadiran tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut. Praktik putusan Verstek sering ditemukan dalam perkara wanprestasi dan sengketa konsumen, terutama ketika salah satu pihak tidak kooperatif dalam proses persidangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pengaturan hukum yang melandasi terjadinya putusan Verstek serta akibat hukum yang ditimbulkannya, dengan studi pada Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 60/Pdt.G/2025/PN.Srg. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normstif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan verstek dijatuhkan berdasarkan ketentuan Pasal 125 HIR dan Pasal149RBg, dengan tetap mempertimbangkan asa kehati-hatian hakim. Akibat putusan Verstek meliputi dikabulkannya gugatan penggugat sepanjang tidak bertentangan dengan hukum, timbulnya kewajiban hukum bagi tergugat, serta terbunkanya hak tergugat untuk mengajukan perlawanan (verzet). Putusan ini mencerminkan peran aktif hakim dalam memberikan perlindungan hukum kepada konsumen dan menjamin kepastian hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jurmie

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi adalah jurnal peer-review yang bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan ide-ide inovatif di antara para peneliti, akademisi, dan praktisi dari berbagai disiplin ilmu. Kami menerima kontribusi ilmiah dalam bentuk artikel penelitian, tinjauan pustaka, ...