Pendidikan adalah bagian penting dalam kehidupan manusia karena melalui proses ini seseorang dapat mengembangkan potensi diri, membentuk karakter, serta mempelajari nilai moral, sosial, dan budaya. Tulisan ini mencoba membahas secara mendalam mengenai landasan, tujuan, dan fungsi pendidikan dalam konteks nasional. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka, yang berarti data diperoleh dari berbagai literatur seperti buku, jurnal ilmiah, dan regulasi resmi yang berkaitan dengan pendidikan. Dari hasil kajian, diperoleh pemahaman bahwa pendidikan tidak sekadar proses menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga upaya untuk membentuk manusia secara utuh. Ada beberapa landasan pokok dalam pendidikan, yaitu: landasan filosofis yang menentukan arah dasar pendidikan, landasan psikologis yang berhubungan dengan perkembangan peserta didik, landasan sosiologis yang melihat pendidikan sebagai bagian dari proses sosial dan budaya, dan landasan yuridis yang menjadi payung hukum dalam penyelenggaraannya. Tujuan pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 adalah mengembangkan potensi peserta didik agar tumbuh menjadi individu yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berpengetahuan luas, terampil, kreatif, dan bertanggung jawab. Selain tujuan tersebut, pendidikan juga memiliki sejumlah fungsi, antara lain membantu pengembangan kemampuan individu, melestarikan budaya, mengarahkan kontrol sosial, menjaga nilai-nilai yang ada di masyarakat, serta menjadi sarana perubahan sosial ke arah yang lebih baik. Secara keseluruhan, pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk manusia yang tidak hanya unggul dalam pengetahuan, tetapi juga kuat dalam moral dan spiritual, sehingga mampu berperan aktif dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Copyrights © 2025