Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Governance And Policy Frameworks For Promoting Religious Tolerance In Pluralistic Nations Mochammad Syafiuddin Shobirin; Mohammad Zakki
MUNIF: International Journal of Religion Moderation Vol. 1 No. 1 (2025): Vol 1 No 1 June 2025
Publisher : Ponpes As-Salafiyyah Asy-Syafi'iyyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71305/munif.v1i1.449

Abstract

: Religious tolerance is a vital pillar for maintaining social cohesion and peaceful coexistence in pluralistic nations. This study examines governance structures and policy frameworks that foster interfaith harmony within multicultural contexts. Using a library research approach, this paper analyzes scholarly articles, government documents, international reports, and legal frameworks related to religious freedom and tolerance. The findings reveal that effective promotion of religious tolerance relies on three interrelated aspects: (1) the formulation of inclusive policies that guarantee freedom of religion and belief, (2) institutional governance mechanisms that strengthen cooperation between state institutions, religious organizations, and civil society, and (3) educational initiatives aimed at shaping tolerant attitudes and preventing radicalization. Comparative analysis of policies from several pluralistic countries shows that success is closely linked to multi-stakeholder collaboration, transparent legal frameworks, and consistent implementation supported by effective monitoring systems. This study concludes that governments must adopt a holistic approach combining legal, institutional, and educational strategies to build resilient societies capable of embracing diversity while minimizing interreligious conflicts. Future research should explore the impact of digital governance and social media policies on shaping inclusive narratives and countering religious extremism.
LANDASAN-LANDASAN, TUJUAN DAN FUNGSI PENDIDIKAN A. Syauki Efendi; Rikzal Musthofa; Mohammad Zakki
Journal Of Early Childhood And Islamic Education Vol 3 No 2 (2025): JOECIE
Publisher : LP2M STAI MUAFI SAMPANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62005/joecie.v3i2.215

Abstract

Pendidikan adalah bagian penting dalam kehidupan manusia karena melalui proses ini seseorang dapat mengembangkan potensi diri, membentuk karakter, serta mempelajari nilai moral, sosial, dan budaya. Tulisan ini mencoba membahas secara mendalam mengenai landasan, tujuan, dan fungsi pendidikan dalam konteks nasional. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka, yang berarti data diperoleh dari berbagai literatur seperti buku, jurnal ilmiah, dan regulasi resmi yang berkaitan dengan pendidikan. Dari hasil kajian, diperoleh pemahaman bahwa pendidikan tidak sekadar proses menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga upaya untuk membentuk manusia secara utuh. Ada beberapa landasan pokok dalam pendidikan, yaitu: landasan filosofis yang menentukan arah dasar pendidikan, landasan psikologis yang berhubungan dengan perkembangan peserta didik, landasan sosiologis yang melihat pendidikan sebagai bagian dari proses sosial dan budaya, dan landasan yuridis yang menjadi payung hukum dalam penyelenggaraannya. Tujuan pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 adalah mengembangkan potensi peserta didik agar tumbuh menjadi individu yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berpengetahuan luas, terampil, kreatif, dan bertanggung jawab. Selain tujuan tersebut, pendidikan juga memiliki sejumlah fungsi, antara lain membantu pengembangan kemampuan individu, melestarikan budaya, mengarahkan kontrol sosial, menjaga nilai-nilai yang ada di masyarakat, serta menjadi sarana perubahan sosial ke arah yang lebih baik. Secara keseluruhan, pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk manusia yang tidak hanya unggul dalam pengetahuan, tetapi juga kuat dalam moral dan spiritual, sehingga mampu berperan aktif dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.