Penelitian ini mengkaji fenomena tradisi Bayar Liur yang dipraktikkan oleh masyarakat di Desa Cisasah, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Tradisi Bayar Liur merupakan bentuk kearifan lokal yang bermanifestasi sebagai ritual atau kompensasi simbolis terkait interaksi sosial, khususnya dalam konteks pemenuhan janji, penyembuhan penyakit psikologis atau fisik ringan yang diyakini akibat "kabuhulan" (gangguan yang disebabkan oleh kata-kata atau keinginan yang tidak terpenuhi), serta sebagai bentuk penebusan atas kegelisahan sosial dalam hubungan tetangga. Fokus utama penelitian ini adalah mendeskripsikan prosedur pelaksanaan tradisi Bayar Liur dan menganalisis makna simbolis serta fungsi sosial yang terkandung di dalamnya bagi keberlangsungan masyarakat agraris di Lebak. Metodologi penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan etnografi. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif di lapangan, wawancara mendalam dengan tokoh adat, sesepuh desa, dan praktisi tradisi, serta studi dokumentasi terkait sejarah lokal Cijaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bayar Liur bukan sekadar transaksi material, melainkan sebuah mekanisme untuk memulihkan keseimbangan sosial dan spiritual. Secara prosedural, tradisi ini melibatkan pemberian barang-barang tertentu atau sejumlah kecil uang sebagai simbol "pembersihan" atau pencucian dampak negatif dari ucapan yang tidak terpenuhi. Masyarakat Cisasah percaya bahwa kata-kata atau keinginan yang tertunda dapat mendatangkan kesialan jika tidak segera "dibayar" melalui ritual ini. Lebih lanjut, tradisi Bayar Liur berfungsi sebagai instrumen resolusi konflik tingkat rendah dan penguat ikatan komunal (solidaritas mekanik). Di tengah arus modernisasi dan pengaruh nilai-nilai eksternal, masyarakat Desa Cisasah tetap mempertahankan tradisi ini sebagai identitas budaya yang membedakan mereka dengan wilayah lain. Studi ini menyimpulkan bahwa tradisi Bayar Liur mengandung nilai pendidikan moral mengenai pentingnya integritas antara ucapan dan tindakan. Keberadaan tradisi ini membuktikan bahwa komunitas lokal memiliki mekanisme mandiri dalam menjaga harmoni psikis dan sosial tanpa selalu bergantung pada pendekatan medis formal maupun modern.
Copyrights © 2026