Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam wawasan AlQur’an tentang hak asasi manusia, termasuk konsepsi, prinsip, dan implikasinya dalam kehidupan sosial kontemporer. Kajian dilakukan melalui penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka, yakni dengan menelaah ayatayat AlQur’an yang berhubungan dengan martabat serta hak dan kewajiban manusia, serta mengkaji tafsir klasik dan kontemporer yang relevan untuk memahami makna dan konteksnya. Selain itu, literatur ilmiah tentang hak asasi manusia dalam perspektif Islam digunakan untuk memperkaya analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AlQur’an menegaskan nilai kemanusiaan yang universal sebagai ciptaan Allah, memberikan dasar normatif tentang hak hidup, kebebasan, keadilan, dan martabat manusia yang tidak dapat dikurangi, serta menempatkan tanggung jawab sosial dan etika sebagai bagian integral dari pengakuan hak tersebut. Konsep ini tidak hanya bersifat teoretis tetapi juga memiliki relevansi aplikatif dalam dinamika kehidupan masyarakat modern. Berdasarkan temuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa wawasan AlQur’an tentang hak asasi manusia memberikan landasan filosofis dan praktis yang kuat untuk mempromosikan martabat dan keadilan dalam tatanan sosial.
Copyrights © 2025