Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan untuk membantu UMKM Estu SAE di Dusun Pereng Dawe, Balecatur, Gamping, Yogyakarta dalam meningkatkan pemasaran produk minuman instan daun salam melalui strategi pemasaran digital berbasis ekonomi syariah dan teknologi informasi. Permasalahan utama yang dihadapi UMKM adalah rendahnya visibilitas digital, keterbatasan distribusi, dan pemasaran yang masih konvensional. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif melalui pelatihan, pendampingan, dan optimalisasi media sosial Instagram, pendaftaran di Google Maps, serta pembinaan manajemen inventori dan kemasan produk. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam eksposur digital, ditandai dengan kenaikan pengikut Instagram dari 56 menjadi lebih dari 1.201, perluasan jaringan distribusi ke outlet premium seperti Mirota Hamzah Malioboro dan Yogyakarta International Airport, serta peningkatan brand awareness dan penjualan. Kegiatan ini juga memberikan dampak positif terhadap kapasitas pengelola UMKM untuk mengelola pemasaran digital secara mandiri dan berkelanjutan. Dengan demikian, pengabdian masyarakat ini terbukti efektif dalam meningkatkan daya saing UMKM melalui pemanfaatan teknologi yang selaras dengan prinsip syariah.
Copyrights © 2025