Koperasi di Indonesia masih mengalami rendahnya kepatuhan akuntansi akibat lemahnya akuntabilitas, keterbatasan kompetensi SDM, serta faktor perilaku seperti persepsi manfaat, norma sosial, dan kontrol perilaku, sehingga diperlukan analisis mendalam untuk memahami determinan kepatuhan akuntansi dalam upaya memperkuat tata kelola dan kualitas SDM koperasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh persepsi manfaat, norma sosial, dan kontrol perilaku terhadap kepatuhan akuntansi dalam rangka penguatan akuntabilitas dan peningkatan kompetensi SDM koperasi. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif dalam menghasilkan outputnya serta penelitian ini mengembangkan metode TPB dalam menganalisis serta mengkonfirmasi hasil penelitiannya. Penelitian ini menggunakan mix methods dengan menggunakan metode kuantitatif dalam menguji hasil penelitian menggunakan alat analisis spss 25 kemudian selanjutnya menggali hasil penelitian dengan metode kualitatif dengan wawancara agar diperoleh hasil penelitian lebih mendalam. Hasil penelitian ini menemukan bahwa persepsi manfaat, norma sosial, dan kontrol perilaku secara signifikan memengaruhi kepatuhan akuntansi, yang pada akhirnya meningkatkan akuntabilitas keuangan dan kompetensi SDM koperasi. Kepatuhan akuntansi koperasi terbukti ditentukan oleh faktor-faktor perilaku sebagaimana dijelaskan dalam Theory of Planned Behavior, yaitu persepsi manfaat, norma sosial, dan kontrol perilaku yang mendorong pengurus untuk melaksanakan pencatatan secara akuntabel. Kepatuhan tersebut tidak hanya memperkuat akuntabilitas organisasi, tetapi juga berkontribusi penting terhadap peningkatan kompetensi SDM koperasi dalam pengelolaan keuangan.
Copyrights © 2025