Sinergi : Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Vol. 2 No. 1 (2026): Sinergi: Jurnal Ilmiah Multidisiplin

Reformulasi Status Waris dalam Keluarga Rekonstitusi (Stepfamily) di Indonesia: Tantangan dan Arah Regulasi

Rika Haryanti (Unknown)
Nova Febiola (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jan 2026

Abstract

The increasing prevalence of reconstituted families (stepfamilies) in Indonesia has generated complex legal issues, particularly regarding the inheritance status of stepchildren within the country’s pluralistic inheritance law system. Under Islamic inheritance law, heirs are determined by blood and marital relations, excluding stepchildren from inheriting from stepparents. This normative framework often conflicts with social realities in which stepchildren are raised and economically dependent on stepparents. This study examines the normative and practical challenges of regulating inheritance rights in reconstituted families and explores directions for legal reform. Using a normative legal research method with statutory and conceptual approaches, this study finds that existing regulations, including the limited application of wasiat wajibah, have not adequately ensured fairness or legal certainty for stepchildren. An integrative reformulation incorporating Islamic law principles, customary law values, and social justice is therefore necessary to promote legal certainty, prevent family disputes, and protect the welfare of all family members.   Keywords: reconstituted family; inheritance law; family law reform   Abstrak Meningkatnya fenomena keluarga rekonstitusi (stepfamily) di Indonesia menimbulkan persoalan hukum, khususnya terkait status waris anak tiri dalam sistem hukum waris yang bersifat pluralistik. Dalam hukum waris Islam, ahli waris ditentukan berdasarkan hubungan nasab dan perkawinan, sehingga anak tiri tidak termasuk sebagai ahli waris orang tua tiri. Ketentuan ini kerap tidak sejalan dengan realitas sosial keluarga rekonstitusi, di mana anak tiri dibesarkan dan bergantung secara ekonomi pada orang tua tiri. Penelitian ini menganalisis tantangan normatif dan praktis dalam pengaturan hak waris keluarga rekonstitusi serta arah pembaharuan hukumnya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan yang ada, termasuk instrumen wasiat wajibah, masih terbatas dan belum memberikan keadilan serta kepastian hukum yang memadai. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi hukum waris melalui pendekatan integratif yang menggabungkan prinsip hukum Islam, nilai hukum adat, dan keadilan sosial guna mencegah konflik keluarga dan menjamin perlindungan bagi seluruh anggota keluarga.   Kata kunci: keluarga rekonstitusi; hukum waris; pembaharuan hukum keluarga

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sinergi

Publisher

Subject

Aerospace Engineering Humanities Biochemistry, Genetics & Molecular Biology Education Environmental Science Health Professions Immunology & microbiology Physics Social Sciences

Description

Sinergi: Jurnal Ilmiah Multidisiplin adalah publikasi ilmiah yang bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran gagasan, riset, serta temuan ilmiah yang berasal dari berbagai disiplin ilmu, guna memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan pemecahan masalah global. Jurnal ...