Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 6 (2025): 2025

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan Siber di Indonesia Dalam Perspektif Hukum Internasional

Annisa Khaidir (Unknown)
Mahendra Putra Kurnia (Unknown)
Rika Erawaty (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan perlindungan hukum di Indonesia terhadap korban kejahatan siber berdasarkan regulasi nasional dan prinsip-prinsip hukum internasional, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi sistem hukum nasional dalam memberikan perlindungan hukum sesuai standar internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrinal dengan pendekatan historis dan perbandingan terhadap instrumen hukum nasional seperti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi, dan Konvensi Budapest 2001. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban kejahatan siber di Indonesia belum optimal karena lemahnya mekanisme pemulihan korban, belum lengkapnya aturan turunan, serta terbatasnya kerja sama internasional akibat belum diratifikasinya Konvensi Budapest. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi nasional dengan prinsip-prinsip hukum internasional untuk memperkuat sistem perlindungan korban kejahatan siber di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...