Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 1 (2026): 2026

Kedudukan Hukum dan Peneyelesaian Sengketa Wanprestasi dalam Perjanjian Kemitraan Komersial

Indira Shifa Ardianti (Unknown)
Dewi Septiana (Unknown)
Nenny Dwi Ariani (Unknown)
Siti Nurhasanah (Unknown)
Mohammad Wendy Trijaya (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2026

Abstract

Perjanjian kemitraan komersial merupakan salah satu instrumen hukum yang banyak digunakan dalam praktik bisnis modern untuk membangun kerja sama yang saling menguntungkan antara para pihak. Namun, dalam pelaksanaannya tidak jarang terjadi wanprestasi yang menimbulkan kerugian, sehingga perlu dianalisis bagaimana kedudukan hukum para pihak serta mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan hukum para pihak dalam perjanjian kemitraan komersial, bentuk-bentuk wanprestasi yang lazim terjadi, serta efektivitas penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi maupun non-litigasi seperti mediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum para pihak ditentukan oleh substansi perjanjian, prinsip kebebasan berkontrak, dan asas itikad baik. Selain itu, penyelesaian sengketa wanprestasi lebih efektif dilakukan melalui mekanisme alternatif penyelesaian sengketa (ADR) yang dianggap lebih cepat, efisien, dan menjaga hubungan bisnis jangka panjang.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...