Pembunuhan berencana terhadap anak merupakan bentuk kejahatan berat yang memerlukan penanganan penyidikan secara cepat, cermat, dan terukur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas proses penyidikan dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana terhadap anak di Indonesia, dengan fokus pada mekanisme kerja penyidik, kecukupan alat bukti, koordinasi antarpenegak hukum, serta hambatan yang dihadapi dalam praktik. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris melalui telaah peraturan perundang-undangan, studi kasus, serta wawancara terbatas terhadap aparat penegak hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penyidikan dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia, penggunaan teknologi forensik, ketersediaan anggaran, serta sinergi lintas lembaga. Meskipun kerangka hukum telah memadai, masih terdapat kendala berupa minimnya kemampuan teknis penyidik, keterlambatan pengumpulan bukti, dan kurangnya perlindungan terhadap anak sebagai korban. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kompetensi penyidik, optimalisasi laboratorium forensik, serta penguatan regulasi perlindungan anak untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penyidikan.
Copyrights © 2026