Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 1 (2026): 2026

AYDA Yang Dilakukan Oleh Kreditor Separatis Dalam Melaksanakan Hak Eksekusinya Ketika Debitor Dinyatakan Pailit Ditinjau Dari Persepektif Teori Hukum Gustav Radbruch

Soediro, Rafshahdy Azari (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2026

Abstract

Saat debitor dinyatakan pailit, kreditor separatis sebagai pemegang hak jaminan, tetap mempunyai kewenangan untuk mengeksekusi objek jaminan seolah-olah tidak terjadi kepailitan. Dalam praktiknya, seringkali hak eksekusi ini dilaksanakan melalui mekanisme AYDA, yang tidak jarang menimbulkan ketidakseimbangan kepentingan di antara para kreditor. Adapun metode yuridis normatif yang dipergunakan dalam studi kali ini, berfokus mengenai peraturan perundang-undangan, serta bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pengambilalihan agunan oleh kreditor separatis dalam kepailitan melalui tiga persepektif, yaitu keadilan, kemanfaatan hukum, serta kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pada aspek keadilan pratik Alih Agunan ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan, terutama apabila eksekusi yang dilakukan oleh kredior separatis dilaksanakan secara terburu-buru dan tidak mempertimbangkan nilai wajar agunan sehingga merugikan harta pailit. Di bawah ketentuan UUK PKPU, kreditor separatis memiliki hak istimewa untuk melakukan eksekusi jaminan mereka. Meskipun demikian, undang-undang seyogianya juga menjadi penyeimbang agar tidak terjadi pengabaian terhadap hak kreditor lainnya sehingga setiap kreditor mendapatkan pembagiannya menyesuaikan porsi dari piutang masing-masing. Dari segi kepastian hukum, belum adanya aturan yang mengatur secara jelas dan tegas mengenai pihak yang berwenang untuk menyerahkan objek jaminan secara sukarela kepada bank untuk melakukan alih agunan setelah debitor dinyatakan pailit, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam proses kepailitan. Pada aspek kemanfaatan hukum, pemberian kewenangan AYDA kepada bank dimaksudkan untuk menjamin kepastian pelunasan kredit melalui penjualan agunan. Namun, keuntungan-keuntungan ini hanya mungkin tercapai jika prosedur AYDA dijalankan sesuai hukum. Pelaksanaan yang tidak tepat mampu menyebabkan ketidakpastian dan sengketa di antara para kreditor dalam proses kepailitan

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...