Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 1 (2026): 2026

Pertanggungjawaban Hukum atas Pelanggaran Hak Cipta pada Dokumentasi Ruang Terbuka Publik

Cynthia Louren Natalia (Unknown)
Mohammad Wendy Trijaya (Unknown)
Nenny Dwi Ariani (Unknown)
Siti Nurhasanah (Unknown)
Dora Mustika (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2026

Abstract

Pelanggaran hak cipta pada dokumentasi ruang terbuka publik menjadi isu yang semakin relevan seiring meningkatnya aktivitas perekaman, fotografi, dan distribusi konten digital di era modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk pelanggaran hak cipta yang terjadi dalam pemanfaatan karya visual di ruang terbuka publik serta mengkaji dasar pertanggungjawaban hukum bagi para pelanggar berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menelaah ketentuan perundang-undangan, doktrin, dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ruang terbuka publik bersifat bebas diakses, dokumentasi visual atas objek tertentu tetap dilindungi oleh hak cipta apabila memenuhi unsur orisinalitas dan kreativitas. Pertanggungjawaban hukum dapat dikenakan baik secara perdata maupun pidana apabila terdapat penggunaan tanpa izin, eksploitasi komersial, ataupun penghilangan atribusi pencipta. Penelitian ini menegaskan pentingnya pemahaman mengenai batasan hukum dalam pemanfaatan karya cipta di ruang publik sebagai upaya perlindungan terhadap hak moral dan hak ekonomi pencipta.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...