Pesantren memiliki peran strategis dalam pendidikan, sosial, dan ekonomi masyarakat, sehingga pengelolaan keuangan yang transparan, efisien, dan sesuai prinsip syariah menjadi sangat penting. Perkembangan teknologi mendorong pesantren untuk mengimplementasikan sistem pembayaran digital, seperti kartu santri, e-money, dan transfer bank, guna meningkatkan kemudahan transaksi, akuntabilitas, dan pengawasan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan keuangan berbasis syariah di Pondok Pesantren Nurul Islam Sumenep, dengan fokus pada kepatuhan dan akuntabilitas dalam penerapan sistem pembayaran digital. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam bersama kepala unit, bendahara pengurus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pembayaran digital telah diterapkan dengan prinsip amanah, transparansi, dan keterbukaan, namun terdapat kendala seperti keterbatasan literasi digital, pengawasan formal yang belum optimal, dan resistensi sebagian pengguna terhadap sistem baru. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan sistem keuangan digital yang lebih terintegrasi, didukung pelatihan dan mekanisme audit internal, untuk memperkuat kepatuhan syariah, akuntabilitas, dan keberlanjutan pengelolaan keuangan pesantren di masa depan.
Copyrights © 2026