Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 1 (2026): 2026

Tinjauan Yuridis terhadap Penjarahan Rumah Pejabat Publik dalam Perspektif Hukum Pidana

Jogy Simanullang (Unknown)
Heriamariaty (Unknown)
Claudia Yuni Pramita (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji tidak adanya perlindungan hukum spesifik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia untuk merespons tindak pidana penjarahan rumah pejabat publik. Saat ini, perbuatan tersebut hanya dijerat sebagai tindak pidana terkait properti biasa, Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 363 dan Pasal 365, yang gagal mengidentifikasi esensi perbuatan yang sesungguhnya. Penelitian ini berargumen bahwa penjarahan rumah pejabat publik secara kualitatif berbeda dari kejahatan properti biasa, karena merupakan serangan langsung terhadap simbol dan kewibawaan negara. Kegagalan hukum ini menciptakan kekosongan hukum yang dapat mengganggu stabilitas dan kelancaran fungsi pemerintahan. Melalui pendekatan yuridis-normatif, penelitian ini mendemonstrasikan urgensi pembentukan norma hukum baru. Sebagai solusi, diusulkan sebuah aturan pidana spesifik yang dirancang untuk melindungi fungsi dan otoritas negara, dengan membatasi perbuatan hanya pada kekerasan fisik dan mensyaratkan adanya maksud untuk merusak wibawa negara, sehingga dapat menjamin kelancaran pemerintahan tanpa mengorbankan kebebasan sipil.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...