Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 1 (2026): 2026

Dampak Perbedaan Ideologi, Tafsir Dan Struktur Organisasi Keaagaman Terhadap Perpecahan Umat Serta Solusi Hukum Dalam Menjaga Harmoni Sosial

Muhamad Ajrin (Unknown)
Hajairin (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jan 2026

Abstract

Perbedaan ideologi, tafsir, dan struktur organisasi keagamaan merupakan realitas yang melekat dalam masyarakat plural, namun sering kali berkembang menjadi sumber konflik sosial ketika dikelola secara eksklusif. Dalam perspektif sosiologi hukum, perbedaan tersebut dapat memicu fragmentasi sosial dan perpecahan umat apabila tidak diatur melalui mekanisme hukum dan sosial yang inklusif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak perbedaan ideologi, tafsir, dan struktur organisasi keagamaan terhadap perpecahan umat serta merumuskan solusi hukum dalam menjaga harmoni sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis sosiologis melalui studi kepustakaan terhadap literatur, dokumen hukum, dan laporan kasus konflik keagamaan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan ideologi dan tafsir keagamaan berkontribusi terhadap meningkatnya intoleransi, polarisasi sosial, dan melemahnya kohesi umat, terutama ketika diperkuat oleh struktur organisasi keagamaan yang eksklusif dan politik identitas. Selain itu, hukum belum sepenuhnya berfungsi sebagai instrumen integrasi sosial karena masih bersifat reaktif. Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan harmoni sosial memerlukan solusi hukum dan sosial yang integratif, preventif, dan berkelanjutan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...