Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 1 (2026): 2026

Li’an Sebagai Pemicu Tindak Pidana Dalam Keluarga Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Indonesia

Salsa Raihannatu Saadah (Unknown)
Anwar, Syahrul (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Jan 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis li’an sebagai pemicu tindak pidana dalam keluarga ditinjau dari perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Li’an merupakan proses sumpah hukum yang berakar pada hukum Islam yang digunakan ketika seorang suami menuduh istrinya berzina atau menyangkal keabsahan anak tanpa saksi yang sah. Proses ini sering kali menimbulkan ketegangan emosional yang berujung pada konflik, bahkan tindak pidana seperti kekerasan dalam rumah tangga, pencemaran nama baik, hingga tindak pidana berat lainnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui studi literatur dan analisis putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa li’an berdampak pada perceraian permanen, status anak, serta berpotensi menimbulkan tindak pidana karena konflik yang meningkat. Oleh sebab itu, penting adanya upaya pencegahan, seperti konseling atau mediasi sebelum pelaksanaan li’an, guna meminimalisir terjadinya tindak pidana dalam rumah tangga.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...