Penelitian ini membahas peran prinsip maslahah dalam penetapan dan penerapan hukum waris Islam. Hukum waris Islam secara normatif telah diatur secara rinci dalam Al-Qur’an dan Hadis, namun dalam praktiknya sering menghadapi berbagai persoalan sosial dan hukum di masyarakat kontemporer. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang mampu menjembatani ketentuan nash dengan realitas sosial yang berkembang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran prinsip maslahah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan waris modern tanpa mengabaikan ketentuan dasar syariat Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan mengkaji sumber primer berupa Al-Qur’an dan Hadis serta sumber sekunder berupa kitab fikih, ushul fikih, dan artikel jurnal ilmiah yang relevan. Data dianalisis menggunakan pendekatan deskriptif-analitis untuk menjelaskan ketentuan hukum waris Islam dan mengkaji penerapan prinsip maslahah dalam penetapan hukum waris.Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip maslahah berperan penting dalam memberikan fleksibilitas penerapan hukum waris Islam, khususnya dalam menghadapi permasalahan kontemporer seperti ketimpangan ekonomi ahli waris, harta bersama suami istri, kedudukan anak angkat, serta pengelolaan harta warisan produktif. Penerapan maslahah mampu mewujudkan keadilan substantif, menjaga keharmonisan keluarga, dan menciptakan kemanfaatan sosial yang lebih luas
Copyrights © 2026