Masalah korupsi di Indonesia telah menjadi beban struktural yang menghambat kemajuan dan melumpuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Hingga saat ini, solusi dominan adalah intervensi represif melalui penegakan hukum, tetapi pendekatan ini seringkali tidak efektif karena gagal mengatasi kelemahan sistematis dan budaya yang mengakar dalam birokrasi. Pendidikan anti-korupsi memiliki peran transformatif, melampaui sekadar cara moral untuk menjadi landasan utama bagi reformasi birokrasi substantif dan penegakan hukum yang adil. Upaya menanamkan nilai-nilai etika dan moralitas anti-korupsi sejak usia dini merupakan prasyarat mutlak untuk meningkatkan tata kelola kelembagaan. Dengan demikian, keberhasilan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sebagian besar ditentukan oleh sinergi yang kuat antara pendidikan karakter, perbaikan mendasar dalam birokrasi, dan komitmen terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Copyrights © 2026