Diplomasi digital dan kepedulian komunitas dalam kerangka advokasi berputar untuk menangani perdagangan manusia yang masih terbatas. Metode penelitian adalah kualitatif melalui studi literatur dan wawancara menjadi metode yang digunakan dalam mengidentifikasi strategi advokasi melalui diplomasi digital berbasis vigilansi komunitas menggunakan studi literatur untuk memperoleh data. Faktor ekonomi, kurangnya literasi digital, lemahnya perlindungan hukum, dan kurangnya intergrasi hubungan antar negara menyebabkan pekerja migran Indonesia terjerat perdagang manusia. Vigilansi komunitas dan diplomasi digital kolaboratif menjadi langkah efektif dalam deteksi dini, pencegahan, advokasi kebijakan, dan melindungi korban perdagangan manusia lintas negara. Penelitian ini mengungkapkan bahwa perdagangan manusia disebabkan oleh beragam faktor yang kompleks sehingga kunci penanganan melalui intergrasi pemahaman komunitas dan diplomasi digital.
Copyrights © 2026