Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 1 (2026): 2026

Analisis Perbandingan Hukum Adopsi Internasional Berdasarkan Sistem Hukum Indonesia Dan Australia

Komang Dinda Pebrina Putra (Unknown)
Komang Febrinayanti Dantes (Unknown)
I Gusti Ayu Apsari Hadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2026

Abstract

Adopsi anak internasional merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak anak atas pengasuhan dalam lingkungan keluarga yang layak, terutama bagi anak-anak yang tidak memiliki perlindungan orang tua secara memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan pengaturan hukum adopsi internasional antara Indonesia dan Australia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan hukum, dan pendekatan konseptual. Sumber data diperoleh melalui studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan nasional dan konvensi internasional yang berlaku, seperti UU No. 35 Tahun 2014, PP No. 54 Tahun 2007, Adoption Act tiap negara bagian di Australia, dan Hague Convention on Intercountry Adoption. Hasil kajian menunjukkan bahwa Indonesia dan Australia sama-sama mengakui pentingnya kepentingan terbaik anak, namun memiliki perbedaan dalam aspek prosedural, kelembagaan, dan asas hukum. Indonesia mengatur lebih ketat melalui pengadilan dan instansi sosial, sedangkan Australia menekankan otoritas negara bagian dan standar internasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa harmonisasi antara hukum nasional dan hukum internasional menjadi kunci untuk menjamin legalitas dan perlindungan anak secara maksimal dalam praktik adopsi lintas negara.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...