Tingginya intensitas penggunaan media sosial di kalangan remaja menimbulkan tantangan serius berupa meningkatnya penyebaran informasi palsu (hoax), khususnya di lingkungan pelajar sekolah menengah kejuruan. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan literasi digital yang tidak hanya berorientasi pada keterampilan teknis, tetapi juga pada kesadaran hukum dan etika bermedia sosial. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan siswa dalam mengenali, memverifikasi, serta mencegah penyebaran hoaks di media sosial. Metode pelaksanaan dilakukan melalui pendekatan partisipatif berupa penyuluhan hukum, diskusi interaktif, dan analisis studi aktual yang relevan dengan kehidupan remaja. Kegiatan ini dilaksanakan di SMK Negeri 1 Kota Ternate dengan melibatkan siswa kelas X dan XI. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa terkait karakteristik hoaks, dampak sosial dan hukum penyebaran informasi palsu, serta pentingnya sikap kritis dalam menggunakan media sosial. Meskipun demikian, masih ditemukan kendala berupa keterbatasan kemampuan verifikasi informasi dan belum optimalnya intergrasi literasi digital dalam pembelajaran sekolah. Oleh karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan melalui kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan untuk membentuk budaya bermedia sosial yang bijak, kritis, dan bertanggung jawab di kalangan pelajar.
Copyrights © 2025