Penelitian ini membahas penerapan akuntansi pengelolaan keuangan pada lembaga masjid berdasarkan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) Nomor 335 tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana laporan keuangan masjid disusun serta sejauh mana kesesuaiannya dengan ketentuan ISAK 335, yang menekankan pada penyajian laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan relevan bagi entitas nirlaba seperti masjid. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pengurus masjid. Data yang diperoleh kemudian dianalisis melalui tahapan pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Analisis difokuskan pada proses pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi keuangan masjid. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan masjid masih bersifat sederhana, umumnya hanya berupa pencatatan kas masuk dan kas keluar tanpa mengikuti struktur laporan keuangan yang diatur dalam ISAK 335. Berdasarkan hasil rekonstruksi, laporan keuangan masjid seharusnya disajikan dalam bentuk laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan sebagaimana ketentuan ISAK 335. Penerapan standar ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kepercayaan jamaah terhadap pengelolaan dana masjid.
Copyrights © 2026