Malaria merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis epidemiologi ekologi kasus malaria berdasarkan faktor host dan agent pada periode tahun 2020–2023. Penelitian menggunakan data sekunder dari SISMAL yang dianalisis secara deskriptif untuk melihat distribusi kasus menurut tahun kejadian, jenis kelamin, kelompok umur, pekerjaan, jenis Plasmodium, dan sebaran wilayah endemis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah kasus malaria tertinggi terjadi pada tahun 2022 sebanyak 5.226 jiwa. Kabupaten/Kota dengan status endemis sedang secara konsisten adalah Batubara, Asahan, Labuhan Batu Utara, dan Serdang Bedagai. Risiko penularan pada laki-laki dan perempuan sama (rasio 1:1). Kelompok umur dewasa (15–64 tahun) menjadi yang paling banyak terinfeksi. Jenis pekerjaan berisiko tertinggi tercatat pada tahun 2022 sebesar 3.569 jiwa, terutama pada sektor perkebunan, pertanian, perikanan, kehutanan, atau tinggal di daerah endemis. Sebagian besar kasus disebabkan oleh Plasmodium vivax dan Plasmodium falciparum, dengan Asahan mencatat kasus tertinggi. Sebaran wilayah endemis sedang berkisar 1–4 kabupaten, sedangkan endemis rendah meningkat hingga 21 kabupaten/kota pada 2023. Penelitian ini menegaskan bahwa faktor host (umur, pekerjaan,) dan agent (Plasmodium vivax serta Plasmodium falciparum) berperan penting dalam penularan malaria di Sumatera Utara, sehingga pengendalian malaria memerlukan pendekatan terintegrasi berbasis faktor risiko tersebut.
Copyrights © 2026