Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim di daerah minoritas Muslim dengan studi kasus pada BAZNAS Kabupaten Mamasa. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan untuk memahami secara mendalam strategi, tantangan, serta faktor pendukung dalam pengumpulan ZIS pada konteks sosial-budaya daerah minoritas. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi dengan melibatkan pengurus BAZNAS serta ASN Muslim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengumpulan ZIS di Kabupaten Mamasa tidak dilakukan melalui sistem pemotongan otomatis gaji, melainkan menggunakan pendekatan persuasif-edukatif, kelembagaan, dan kultural. Strategi tersebut menekankan kesadaran keagamaan, keikhlasan, toleransi, serta komunikasi yang inklusif guna menjaga harmoni sosial di lingkungan mayoritas non-Muslim. Penelitian ini juga menemukan sejumlah tantangan, seperti keterbatasan jumlah ASN Muslim, sensitivitas sosial, dan perbedaan pemahaman tentang zakat profesi. Namun demikian, kesadaran religius ASN Muslim, peran tokoh agama, dan kepercayaan terhadap BAZNAS menjadi faktor pendukung utama keberlanjutan pengumpulan ZIS.
Copyrights © 2025